Polisi Tetapkan Gilang Bungkus Tersangka Pelaku Fetish Kain Jarik - News Summed Up

Polisi Tetapkan Gilang Bungkus Tersangka Pelaku Fetish Kain Jarik


(Twitter/@m_fikris/NA)TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan Gilang Aprilian Nugraha Pratama menjadi tersangka pelaku fetish kain jarik. Korban berinisial MF membagikan cerita soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gilang bungkus terhadap dirinya. Gilang diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara meminta korbannya untuk membungkus diri menggunakan selimut. Belakangan korban menyadari yang dilakukan Giilang merupakan pelecehan seksual. Unair telah mengeluarkan Gilang dari kampusnya.


Source: Koran Tempo August 08, 2020 08:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */