JawaPos.com – Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan (KMSPP) menilai penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 merupakan yang terburuk, terkisruh dan tergaduh pascareformasi. Ubaid menyebut, saat ini baru wilayah Ibu Kota Jakarta yang telah siap melaksanakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru. Jadi perlu diperbaiki dulu, kalau mutu pendidikan bagus, sekolah bagus, mutunya merata, pasti ujungnya bagus,” tandasnya. Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berjanji bahwa pihaknya bakal mengevaluasi sistem PPDB 2019. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini memastikan, semua anak dalam usia pendidikan dapat menikmati layanan pendidikan dan tidak terbentur dengan sistem zonasi dalam aturan PPDB.
Source: Jawa Pos July 15, 2019 09:22 UTC