Foto: University of New EnglandTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP meminta dukungan internasional untuk menjaga biodiversitas kelautan Indonesia. Salah satunya untuk menetapkan perdagangan plasma nutfah sebagai kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing alias IUU Fishing atau kegiatan perikanan ilegal. Ia berharap negara-negara High Level Panel for a Sustainable Ocean Economy mendukung opsi menjadikan perdagangan plasma nutfah sebagai IUU Fishing. Langkah itu adalah bagian dari komitmen negara menjadikan 30 persen area laut sebagai wilayah konservasi pada 2030. "Kami sudah mulai dan mohon dukungan dunia untuk menjadikan bersama-sama di sebagian laut kami sebagai area spawning ground, nursery ground, dan konservasi," ujar dia.
Source: Koran Tempo March 30, 2021 09:00 UTC