Suasana pembungkusan benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. TEMPO/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP kembali melepasliarkan 89.018 Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan di Pantai Marapalam, Nagari Sungai Pinang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Sabtu. BBL atau benur yang dilepasliarkan merupakan barang bukti penggagalan penyelundupan dari Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur (Polres Tanjabtim) Jambi. Baca Juga: Menteri Trenggono: Ekspor Benur Lobster Sementara Dihentikan DuluDia mengungkapkan BBL yang dilepasliarkan ditaksir bernilai Rp 8,9 miliar. Pada tahun 2020, terdapat 322.117 Benih Bening Lobster hasil selundupan yang dilepaskan di wilayah kerja BPSPL Padang.
Source: Koran Tempo January 28, 2021 04:18 UTC