Alasannya, kata JK, tidak ada putusan pengadilan yang menyenang semua pihak. Pastiada salah satu pihak yang merasa tidak senang. "Adakah putusan pengadilan yang menyenangkan semua orang? Karena itu, JK mengatakan, semua pihak harus menahan diri dan menghormati putusan tersebut dengan mengembalikannya kepada pengadilan seutuhnya. (Baca: Gus Sholah Imbau Masyarakat Tahan Diri Sikapi Putusan Ahok)"Ya semua pihak harus terima.
Source: Kompas May 15, 2017 07:02 UTC