Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mendanai penanganan kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Tudingan tersebut, yang beredar luas di media sosial, menarasikan bahwa Jusuf Kalla atau JK telah memberikan dana sebesar Rp 5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak terkait untuk mempermasalahkan keaslian ijazah Presiden Jokowi. Dalam konferensi pers yang diadakan di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/4/2026), Jusuf Kalla menegaskan ketidakterlibatannya. Klarifikasi Keterlibatan dan PertemuanJusuf Kalla menyatakan tidak mengenal Rismon Sianipar sama sekali, meskipun ia mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri. Laporan polisi ini akan menjadi langkah untuk membuktikan bahwa tudingan terhadap Jusuf Kalla adalah fitnah.
Source: Koran Tempo April 05, 2026 14:44 UTC