JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin mendampingi dua jurnalis dari media Kompas.com Nibras Nada Nailufar dan KataData Tri Kurnia Yunanto dalam membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Baca juga: [VIDEO] Detik-detik Polisi Intimidasi Wartawan Kompas.com Peliput Pengeroyokan Usai Demo di DPRDalam laporannya, Ade menyebut, kedua jurnalis melampirkan sejumlah barang bukti di antaranya video penganiayaan yang direkam oleh jurnalis Kompas.com dan hasil visum jurnalis KataData. Untuk jurnalis KataData, Tri diketahui mengalami luka memar di bagian pelipis, kepala, mata, alis, dan bibir serta mengalami sesak napas. "Yang (jurnalis) KataData, buktinya berupa keterangan saksi dan rekam medis, dan surat sakit yang membuktikan ada memar di mata. Sementara, (jurnalis) Kompas.com ada video dan saksi," ujar Ade.
Source: Kompas October 04, 2019 14:03 UTC