Jual Miras Via Online - News Summed Up

Jual Miras Via Online


Dari data yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri dari unit tipiring dalam tangkapannya tahun ini, Januari –April, unit itu menggerebek 51 tempat yang menjual miras. Dari 51 kasus miras ilegal itu, hampir 70 persen, polisi mengamankannya dari warung kopi yang ternyata juga melayani penjualan miras. Meski demikian, kini polisi mengetahui bahwa dengan berkembangnya teknologi, terutama internet, peredaran miras di Kota Kediri mulai menggunakan media online. Terlihat dari ditemukannya dua pelaku yang menjual miras lewat online pada April. ”Kalau lewat online, biasanya miras bermerek atau high class,” ujar polisi berpangkat tiga balok di pundak tersebut.


Source: Jawa Pos April 28, 2017 06:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...