TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Polri mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J. Dia meminta kasus itu tidak ditutup-tutupi. Menurut Jokowi, pengungkapan kasus ini demi menjaga kepercayaan publik kepada Polri. Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan saat ini CCTV dalam kasus kematian Brigadir J sedang diperiksa oleh tim khusus di laboratorium forensik. Ia menyampaikan bahwa kamera pengawas di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu untuk mendukung pembuktian kasus kematian Brigadir J. Awalnya, polisi mengatakan CCTV tersebut rusak. Baca juga: Tunggu Autopsi Ulang Brigadir J, Trimedya: Semoga Ada Titik TerangIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Source: Koran Tempo July 22, 2022 05:36 UTC