RADARBANDUNG.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melarang produsen atau distributor susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu untuk memberikan diskon kepada pembeli. Selain itu, Jokowi juga melarang produsen atau distributor susu formula berupa pemberian contoh produk susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya secara cuma-cuma, penawaran kerja sarna, atau bentuk apa pun kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Lebih lanjut, produsen atau distributor juga dilarang untuk melakukan penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya ke rumah. Bahkan, produsen atau distributor susu formula dilarang menjadikan Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, kader Kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemengaruh media sosial alias influencer untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya kepada masyarakat. Dengan syarat telah mendapat persetujuan menteri dan memuat keterangan bahwa susu formula bayi bukan sebagai pengganti air susu ibu.
Source: Jawa Pos July 30, 2024 14:24 UTC