Jokowi Pangkas Anggaran Kementerian/Lembaga dan Dana Transfer Daerah - News Summed Up

Jokowi Pangkas Anggaran Kementerian/Lembaga dan Dana Transfer Daerah


Meski demikian, Sri memastikan pengurangan anggaran itu tidak akan berdampak bagi penurunan komitmen pemerintah terhadap program-program prioritas. "Dalam sidang kabinet, disampaikan mengurangi belanja sebesar Rp 65 triliun setiap kementerian dan lembaga," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai sidang kabinet paripurna. Persetujuan tersebut diputuskan dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/8/2016) sore. Pengurangan anggaran itu ditujukan bagi aktivitas yang dianggap tidak menunjang program prioritas. (Baca: Darmin Berharap Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi Nasional)Dalam satu hingga dua hari ke depan, tim Kemenkeu akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Ekonomi dan Bappenas untuk menyisir mana saja nomenklatur anggaran yang dikurangi.


Source: Kompas August 03, 2016 13:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */