Karena itu, dia meminta agar semua skema pemulihan ekonomi yang telah dirancang segera dioperasikan di lapangan. Pendapatan negara akan turun dari Rp 1.760,9 triliun menjadi Rp 1.699,1 triliun. ’’Di mana penerimaan perpajakan, dari Rp 1.462,6 triliun akan (turun) menjadi Rp 1.404,5 triliun,’’ urai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah ratas. Akibatnya, defisit APBN akan meningkat dari Rp 852,9 triliun (5,07 persen GDP) menjadi Rp 1.039,2 triliun. Dengan tujuan, mencukupi ketersediaan likuiditas perbankan di tengah pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Source: Jawa Pos June 04, 2020 04:52 UTC