AMBON, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meykal Pontoh mengungkapkan, proses karantina bagi warga yang diduga terpapar corona maupun bagi para pelaku perjalanan yang datang dari zona merah adalah hal yang biasa. Pontoh mengatakan, warga tidak perlu beranggapan bahwa karantina itu seperti penyiksaan. Sebab, prosedur karantina bagi setiap warga merupakan bagian dari protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Dia menuturkan, pasien berinisial AT yang kabur dari RSUD Masohi, Maluku Tengah saat itu telah menjalani rapid test dan hasilnya reaktif. Terkait aksi pengusiran warga terhdap petugas medis berpakian APD lengkap yang saat itu datang untuk menjemput AT, Pontoh mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut.
Source: Kompas June 04, 2020 04:07 UTC