Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, lima gubernur dan enam wakil gubernur itu berasal dari lima provinsi. "Lima provinsi itu, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, Bangka Belitung, Papua Barat dan seorang wakil gubernur Riau yang sebelumnya kosong," ujar Bey kepada Kompas.com, Jumat pagi. Misalnya, masa jabatan Gubernur Banten habis pada 11 Januari 2017, masa jabatan Gubernur Gorontalo habis pada 16 Januari 2017, masa jabatan Gubernur Sulawesi Barat habis pada 14 Desember 2016, dan masa jabatan Gubernur Bangka Belitung habis pada 7 Mei 2017. Namun, sebelum pelantikan itu, Presiden Jokowi terlebih dulu menyerahkan petikan keputusan presiden kepada masing-masing gubernur dan wakil gubernur terpilih di Istana Merdeka. "Pertama, Presiden ingin menunjukkan rasa respek dan penghargaannya kepada gubernur dan wakil gubernur sebagai pemimpin daerah," ujar Djumala.
Source: Kompas May 12, 2017 02:03 UTC