Artinya, si pemilik sertifikat bisa menggadaikannya ke perbankan untuk dijadikan tambahan modal usaha maupun keperluan lain. Sayangnya, tak semua pemilik sertifikat tanah menggadaikannya untuk hal yang produktif, melainkan untuk hal konsumtif. Untuk itu, Jokowi meminta agar masyarakat yang memiliki sertifikat tanah bisa menyekolahkannya dengan baik dan produktif. Disamping itu, mantan Wali Kota Solo ini menghimbau agar pemilik sertifikat tanah lebih berhati-hati dalam menyekolahkan hartanya tersebut. Bisa balikan nggak, bisa mengangsur nggak?," pungkasnya.
Source: Jawa Pos November 27, 2017 14:03 UTC