Inisiator Serikat Pekerja Pengangguran Karawang Gugat UU Ormas - News Summed Up

Inisiator Serikat Pekerja Pengangguran Karawang Gugat UU Ormas


Keduanya merupakan inisiator dari ormas Serikat Pekerja Pengangguran Karawang. Sahal mempersoalkan mekanisme pembubaran ormas yang dilakukan tanpa melalui proses pengadilan. (Baca juga: Gerindra Ingin Empat Pasal dalam UU Ormas Direvisi)Dalam permohonan gugatannya, Sahal membandingkan mekanisme pembubaran ormas dengan mekanisme pembubaran serikat pekerja dan partai politik. (Baca juga: Wiranto: UU Ormas Tak akan Dipakai Pemerintah Menghabisi Lawan Politik)Sementara, ormas yang dia bentuk, Serikat Pekerja Pengganguran Karawang, menampung aspirasi masyarakat yang tidak mendapatkan pekerjaan dan tidak menutup kemungkinan juga melakukan unjuk rasa. "Jelaskan bunyi norma pasal di UU Ormas yang diujikan sehingga merujuk jelas pada norma yang dianggap merugikan.


Source: Kompas November 27, 2017 13:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */