Wakil Panglima TNI akan diisi oleh perwira tinggi TNI berbintang empatREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo kembali menghidupkan posisi Wakil Panglima TNI. Dengan begitu, akan ada tambahan satu Jenderal bintang empat selain Panglima TNI dan tiga kepala staff angkatan di bawahnya. Tugas-tugas wakil panglima itu, yakni membantu melaksanakan tugas harian Panglima; memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan pembinaan kekuatan TNI serta penggunaan kekuatan TNI. Tugas lain wakil panglima yang ada pada pasal tersebut juga, yaitu melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap; dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima. Sebelum diaktifkan kembali, posisi wakil panglima TNI dihapuskan oleh Presiden keempat RI Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Source: Republika November 07, 2019 01:25 UTC