Diskominfo Kabupaten Garut Greenpeace Indonesia sebut ekspor pasir berpotensi menimbulkan banyak masalah di masa depan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tudingan pemberian izin ekspor pasir laut untuk memuluskan investasi Singapura di Ibu Kota Nusantara (IKN). Izin ekspor pasir laut dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Ekspor pasir laut dihentikan demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil. Namun kemudian Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan membolehkan ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Source: Republika June 14, 2023 07:57 UTC