Johnny: Tak Mungkin Kominfo Lakukan Pemblokiran Internet Papua - News Summed Up

Johnny: Tak Mungkin Kominfo Lakukan Pemblokiran Internet Papua


Johnny menjelaskan bahwa dia tidak menemukan informasi ada rapat-rapat di Kementerian Kominfo soal pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat. Pemerintah Tak Lakukan Pemblokiran Internet Papua"Secara teknis tidak mungkin Kominfo melakukan pemutusan akses internet atau pelambatan internet yang tata kelolanya berada pada manajemen operator seluler," kata Johnny kepada Tempo pada Kamis malam, 4 Juni 2020. Meski begitu, kata Johnny Plate, Kementerian Kominfo belum menemukan dokumen yang menyebutkan bahwa operator seluler membuat kebijakan pelambatan internet di Papua dan Papua Barat saat itu. Johnny pun menegaskan belum ditemukan dokumen tentang keputusan pemerintah pusat, baik di kabinet maupun Kementerian Kominfo, untuk melakukan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat. Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) menyatakan Tergugat I (Menkominfo) dan Tergugat II (Presiden) melanggar hukum dalam kebijakan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.


Source: Koran Tempo June 04, 2020 23:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...