Dari manapun ketua panitia itu berasal, hukum harus ditegakkan dengan adilREPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Aparat kepolisian diminta menangani kasus meninggalnya dua bocah di acara pembagian sembako, Monas, Sabtu, pekan lalu dengan profesional. Aparat penegak hukum harus melakukan pemeriksaan medis atau visum terhadap jasad kedua bocah. Sabrun mengatakan, jika panitia penyelenggaraan pembagian sembako lalai sehingga timbul korban nyawa, maka aparat penegak hukum harus segera memeriksa dan meminta pertanggungjawaban panitia. "Dari manapun ketua panitia itu berasal, hukum harus ditegakkan dengan adil," ujar Sabrun mengingatkan. "Presiden sudah sepantasnya memberikan dukungan mental dan moral, memberikan bantuan ekonomi, dan memberikan perlindungan hukum kepada keluarga korban," kata Sabrun.
Source: Republika May 03, 2018 10:41 UTC