Indonesia Police Watch (IPW) menilai jika mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati, maka hal ini kemungkinan akan membuka tabir dugaan pelanggaran perwira Polri lainnya. Ferdy Sambo sejauh ini dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.Baca Juga: Tidak Puas Tuntutan Seumur Hidup, Keluarga Yosua Ingin Ferdy Sambo Divonis MatiKetua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ferdy Sambo tentu akan membuat perlawanan jika sampai divonis mati. Menurut Sugeng, Ferdy Sambo akan membuat perlawanan terhadap sejumlah petinggi Polri yang selama ini ikut memeriksa dirinya sampai ke pengadilan. Sugeng mengakui, Ferdy Sambo saat berstatus anggota Polri merupakan perwira kepolisian yang disegani. Baca Juga: Ini Pertimbangan Jaksa Menuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur HidupSalah satu kasus yang ditangani Sambo terkait skandal tambang ilegal yang menyeret seorang perwira tinggi Polri.
Source: Jawa Pos January 24, 2023 04:37 UTC