Kapolsek Kesugihan AKP Asep Kusnadi menjelaskan, petugas langsung melakukan penahanan terhadap pelaku setelah ada laporan kasus pencabulan. "Pelaku membujuk rayu korban dengan diberi uang Rp 5000 serta diberi bakso bakar 2 biji kemudian pelaku mencabuli korban," kata Asep kepada Radar Banyumas (Jawa Pos Group), Senin (20/2). Di depan penyidik, pelaku menceritakan awalnya korban membeli bakso bakar yang dijualnya disamping salah satu SD di Kesugihan. Korban membayar dengan uang seribu, namun minta dua bakso bakar kepada pelaku. Pelaku kemudian memberikan dua buah bakso bakar kepada korban asalkan korban mau membuangkan sampah di belakang sekolah.
Source: Jawa Pos February 21, 2017 04:33 UTC