JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta semua pihak menghormati apapun putusan pemerintah terkait status Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok yang juga calon gubernur pada Pilkada Pilkada DKI Jakarta 2017, aktif kembali sebagai gubernur setelah masa kampanye tuntas. Untuk itu, seluruh pihak harus menghormati proses hukum terhadap Ahok yang kini masih berjalan. Mendagri meminta Mahkamah Agung mengeluarkan fatwa terkait status Ahok. (Baca: Mendagri Tak Mau Ungkap Detil Isi Fatwa MA Terkait Status Ahok)
Source: Kompas February 20, 2017 15:56 UTC