Perbuatan biadab itu baru terbongkar setelah lima tahun lamanya sang anak dipaksa melayani nafsu setan predator seksual tersebut. Pelaku mengaku tega menyetubuhi anaknya sendiri lantaran tak bisa menahan hasrat seksualnya. Perilaku menyimpangnya terbongkar setelah korban yang kini berusia 16 tahun tak kuat lagi menahan dan menutupi penderitaannya yang berkali-kali dinodai sang ayah. Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, perbuatan bejat pelaku terhadap anak gadisnya tersebut dilakukan sejak korban berusia sebelas tahun. Menurut Jakin, pelaku tega mencabuli anaknya karena tak kuat menahan nafsu setiap kali bertemu dengan anaknya yang tinggal di kos-kosan seorang diri.
Source: Jawa Pos October 21, 2020 02:50 UTC