Meski demikian, sejumlah protokol kesehatan ketat harus dipatuhi, di antaranya wajib pakai masker di seluruh area bioskop, termasuk saat menonton film. Selain itu, penonton dan seluruh karyawan bioskop wajib menjaga jarak dan tidak berkerumun. Terkait kabar penonton harus keluar bioskop setiap 30 sampai 60 menit untuk menghirup udara segar baru, Hariman membantahnya. Selain itu, protokol kesehatan lain yang wajib dijalankan pihak bioskop adalah menyediakan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh pada penonton, dan membentuk tim gugus tugas COVID-19 di bioskop. Penonton juga wajib diberi informasi serta materi komunikasi tentang protokol kesehatan di bioskop," jelasnya.
Source: Koran Tempo October 21, 2020 02:37 UTC