Foto: @greencanyonpangandaranTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadikan sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran sebagai percontohan kawasan wisata dengan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, wisata di Pangandaran dibuka mulai 5 Juni lalu. Pendapatan itu terbagi dari Objek Wisata (OW) Pangandaran Rp13,326 miliar, OW Green Canyon sebesar Rp698 juta, OW Pantai Batu Hiu Rp902,5 juta, OW Pantai Batukaras Rp2.605 miliar, dan OW Karapyak Rp941,5 juta. Dibukannya objek wisata di Pangandaran lantaran hasil evaluasi, menempatkan Pangandaran masuk dalam 17 kabupaten/kota yang diizinkan menerapkan AKB. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat meninjau titik-titik wisata Pantai Pangandaran, Kamis (11/6/20).
Source: Koran Tempo June 15, 2020 00:56 UTC