PROHABA.CO, PALEMBANG - Selebgram Lina Mukherjee penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Rabu (3/5/2023)Lina Mukherjee mendatangi Mapolda Sumsel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Lina Mukherjee datang ke Polda Sumsel bersama tiga orang rekannya. Lina Mukherjee memenuhi panggilan Polda Sumatera Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait konten makan babi, Rabu (3/5/2023). “Dari hasil gelar perkara, kasus ini kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka,”kata Agung. Sebelum penetapan tersangka, penyidik sudah melayangkan surat panggilan terhadap Lina.
Source: Kompas May 04, 2023 16:31 UTC