JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai memasuki babak baru. Pada Selasa (26/1/2021), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan seorang tersangka yaitu, Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan. Konten yang diduga mengandung unsur rasialisme terhadap Natalius tersebut diunggah Ambroncius di akun Facebook miliknya. Baca juga: Kasus Dugaan Rasialisme terhadap Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Jadi TersangkaSejumlah posisi di organisasi juga pernah ia duduki. SatireSebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ambroncius telah memberikan keterangannya kepada polisi pada Senin (25/1/2021).
Source: Kompas January 27, 2021 00:53 UTC