Jadi Tersangka KPK, Ini Nilai Harta Dirut PT INTI Darman Mappangara - News Summed Up

Jadi Tersangka KPK, Ini Nilai Harta Dirut PT INTI Darman Mappangara


JawaPos.com – Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus dugaan suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI (Persero) tahun 2019. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (3/10), Darman melaporkan hartanya pada 29 Maret 2019 dengan kapasitasnya sebagai Dirut PT INTI. Secara rinci, harta Darman terdiri atas harta tidak bergerak yaitu lima tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Bandung dengan nilai Rp 2.265.900.000. Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 166.096.000 dan harta setara kas senilai Rp 735.067.698, sehingga bila ditotal secara keseluruhan harta Darman sebesar Rp 4.326.063.698. Febri mengatakan, penyidik KPK telah mengidentifikasi adanya komunikasi antara tersangka Darman dan Andra Agussalam terkait dengan pengawalan proyek-proyek tersebut.


Source: Jawa Pos October 03, 2019 05:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */