Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Begini Ketentuan Vaksin Booster - News Summed Up

Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Begini Ketentuan Vaksin Booster


KOMPAS.com - Pemerintah membolehkan masyarakat mudik Lebaran 2022, tetapi dengan syarat harus vaksinasi lengkap dan booster. "Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/3/2022). Baca juga: Cara Daftar Vaksin Booster untuk Syarat Mudik Lebaran 2022Lantas, seperti apa ketentuan vaksin booster? Baca juga: Jokowi Syaratkan Vaksin Booster untuk Mudik, Kapan Libur Lebaran 2022? Baca juga: Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Mudik, Ini Pandangan AhliVaksin untuk boosterPada 25 Februari 2022, pemerintah telah resmi menambahkan regimen vaksin booster, yakni vaksin Sinopharm.


Source: Kompas March 24, 2022 07:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */