Polisi Kejar Aset Tersembunyi Indra Kenz, Diduga Capai Rp 78 Miliar - News Summed Up

Polisi Kejar Aset Tersembunyi Indra Kenz, Diduga Capai Rp 78 Miliar


Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami soal aset kripto senilai Rp 78 miliar milik Indra Kenz. “Tentunya penyidik akan mendalami setiap informasi yang ada untuk dilakukan penelusuran” ujar Gatot seperti diberitakan JawaPos.com, Kamis, 24 Maret 2022. Gatot mungkapkan, untuk menelusuri aset senilai Rp 78 miliar milik crazy rich asal Medan, Sumatera Utara tersebut Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami selalu berkoordinasi dengan PPATK,” katanya. Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan lewat investasi bodong aplikasi Binomo, dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Source: Jawa Pos March 24, 2022 06:24 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */