REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sahrin mengatakan, pengunduran diri itu dilakukan lantaran pengurus partai politik tidak diperkenankan memiliki jabatan di BUMD. Maka, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo," kata dia melalui keterangannya, Kamis (22/1/2026). Diketahui, ormas Gerakan Rakyat yang didirikan Sahrin telah berubah bentuk menjadi partai politik pada Ahad (18/1/2026). Hal itu juga dinilai menjadi salah satu penyebab dirinya mundur sebagai Komisaris Jakpro, yang telah diembannya sejak Agustus 2025.
Source: Republika January 22, 2026 09:11 UTC