Jadi Ahli di Sidang MK, Eks Ketua KPK Khawatirkan Dewas Bocorkan Penyelidikan - News Summed Up

Jadi Ahli di Sidang MK, Eks Ketua KPK Khawatirkan Dewas Bocorkan Penyelidikan


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas khawatir keberadaan dewan pengawas KPK justru akan melemahkan kinerja lembaga antirasuah itu. Pernyataan tersebut Busyro sampaikan saat menjadi ahli dalam sidang pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/2/2020). Namun, pada praktiknya pimpinan dan seluruh penyidik KPK telah diikat melalui standar kode etik pengawasan internal melalui penasihat KPK yang dibentuk jauh hari sebelum revisi UU KPK. Baca juga: Soal KPK Dilibatkan Revisi UU KPK, Laode: Pak Arteria Pasti Berbohong"Sehingga tidak ada satu keharusan bagi pemerintah untuk membentuk dan menempatkan dewan pengawas disertai dengan kuasa pro justisia pada tubuh kelembagaan KPK," kata Busyro. Untuk diketahui, sejak direvisi pada September 2019, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah beberapa kali digugat ke MK.


Source: Kompas February 12, 2020 07:20 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */