JPU Ajukan Banding, Pengamat: Itu Ironi - News Summed Up

JPU Ajukan Banding, Pengamat: Itu Ironi


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menjelaskan bahwa Banding merupakan upaya hukum karena keberatan atas putusan hakim. Namun menurutnya, jika seorang jaksa melakukan banding karena putusan hakim melebihi tuntutanya, itu merupakan suatu ironi. "Seharusnya jaksa menerima putusan hakim karena telah memutus sesuai dakwaannya. Suparji mempertanyakan apakah jaksa mengajukan banding untuk menuntut supaya pengadilan tinggi memutuskan melebihi putusan hakim. Menurut Suparji, kalau jaksa mau menuntut pengadilan tinggi memutuskan lebih rendah dari pengadilan negeri agar sesuai tuntutannya, berarti jaksa seolah berusaha 'meringankan' terdakwa.


Source: Republika May 15, 2017 13:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */