Ancaman virus ransomware itu pun sampai disebut sebagai “terorisme cyber” oleh Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, karena memang sangat berbahaya. Perbedaannya, kebanyakan virus yang beredar beberapa tahun silam lebih banyak bertujuan untuk merusak sistem komputer. Sementara itu, virus ransomware merupakan metode penyandera data digital yang ujung-ujungnya meminta tebusan. Virus yang beredar pada awal-awal zaman internet sebenarnya juga terkait dengan uang. Rusaknya sistem komputer yang diakibatkan virus untuk kalangan individu atau rumahan memang tidak akan terlalu terasa.
Source: Kompas May 15, 2017 12:46 UTC