RADARBEKASI.ID, JAKARTA– Menteri Investasi/ Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, memastikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) akan diterbitkan pekan depan. Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan pemberian hak izin kepada ormas keagamaan, sebetulnya hanya diberikan kepada yang memiliki badan usaha. Sebelumnya, ia berjanji akan memberikan konsesi tambang batu bara raksasa ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam waktu dekat. Menurutnya, pemberian konsesi itu nantinya akan sah dengan diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang segera ia tandatangani. Ia juga menyebutkan, pemberian konsesi tambang batu bara itu sebagaimana telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Source: Jawa Pos June 07, 2024 17:33 UTC