JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan yang akan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), nantinya akan bekerja sama dengan kontraktor yang profesional agar menjaga lingkungan. Bahlil menanggapi kritik beberapa organisasi lingkungan yang menyatakan pembagian IUP kepada ormas keagamaan mengarah pada kerusakan lingkungan. Menurut Bahlil, para organisasi lingkungan tak ingin ormas keagamaan mendapatkan keadilan. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendesak ormas keagamaan menolak konsesi tambang yang diberikan oleh pemerintah. Jatam menganggap pengesahan peraturan lima bulan menjelang pilkada serentak 2024 memuluskan jalan ormas keagamaan untuk berbisnis tambang.
Source: Koran Tempo June 07, 2024 16:04 UTC