Isu Tersangka Penganiayaan Dibebaskan Hingga Uang Damai Rp 150 Juta, Ini Jawaban Kapolres - News Summed Up

Isu Tersangka Penganiayaan Dibebaskan Hingga Uang Damai Rp 150 Juta, Ini Jawaban Kapolres


REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU--- Sejumlah isu berkembang di masyarakat terkait kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Adapun isu itu di antaranya menyebutkan bahwa tersangka penganiayaan maut dibebaskan oleh polisi. ‘’Itu tidak benar,’’ ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, di Mapolres Indramayu, Rabu (19/6/2024). Selain itu, kata Fahri, adapula isu yang beredar menyebutkan bahwa ada uang damai senilai Rp 150 juta dari tersangka kepada keluarga korban. ‘’Dan juga berdasarkan video rekaman dan barang bukti di TKP dan berhasil kita lakukan penyitaan.


Source: Republika June 20, 2024 02:21 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...