IklanTEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan memastikan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diumumkan pada Mei 2024. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pembentukan pansel KPK masih dalam proses. Presiden membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya, sesuai dengan undang-undang. Pansel bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. Jokowi memperpanjang masa jabatan Pimpinan KPK dan Dewas KPK melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 112/P Tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK yang terbit pada 24 November 2023.
Source: Koran Tempo May 08, 2024 13:45 UTC