Istana Minta Warga tak Resah Soal Sanksi Protokol Kesehatan - News Summed Up

Istana Minta Warga tak Resah Soal Sanksi Protokol Kesehatan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta masyarakat agar tidak resah dengan kebijakan pemerintah dalam menyusun sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Beleid ini juga mengatur jenis-jenis sanksi yang bisa diterapkan kepada pelanggar protokol kesehatan. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menjelaskan, Inpres ini diterbitkan untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah terkait sosialisasi protokol kesehatan dan menetapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Sanksi hanya diberikan kepada pihak yang melanggar protokoler kesehatan yang sudah disosialisasikan dan dijelaskan kepada masyarakat," jelas Dini, Jumat (7/8). Disebutkan pula apotek, warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima atau lapak jajan, perhotelan dan usaha sejenis, tempat wisata, dan fasilitas kesehatan.


Source: Republika August 07, 2020 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */