REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Parlemen Iran, dilaporkan Fars dan Tasnim dilansir Al Jazeera, Kamis (26/3/2026), tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) sebagai dasar penarikan tarif tol bagi kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz. "Menurut rencana, Iran harus mengoleksi tarif untuk memastikan keamanan dari kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz," ujar salah seorang pejabat. Sama seperti koridor-koridor lain, saat barang (impor) masuk ke sebuah negara, ada bea yang dibayar; Selat Hormuz juga merupakan sebuah koridor. Alih-alih, Iran menetapkan lima syarat jika perang ingin dihentikan, salah satunya pengakuan terhadap kontrol Iran atas Selat Hormuz. Pada Ahad (22/3/2026), anggota Parlemen Iran Alaeddin Boroujerdi, mengungkapkan bahwa Teheran telah memulai penerapan tarif 2 juta dolar AS bagi setiap kapal tanker yang ingin melintas di Selat Hormuz.
Source: Republika March 26, 2026 03:38 UTC