REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK — Pemerintah Republik Islam Iran secara resmi mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah konkret pascaserangan udara besar-besaran yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Iran menuntut agar badan tertinggi dunia tersebut menetapkan kedua negara itu sebagai agresor internasional. Secara khusus, Iran menuntut adanya jaminan yang mengikat agar tindakan serupa tidak terulang kembali, serta kewajiban bagi AS dan Israel untuk membayar kompensasi penuh atas kerugian yang dialami rakyat Iran. Ini adalah perang melawan Piagam PBB," kata Iravani. Iravani menegaskan bahwa Iran akan terus menggunakan hak bela diri sesuai Pasal 51 Piagam PBB.
Source: Republika March 01, 2026 15:53 UTC