BRIN semestinya kembali menjalankan tugasnya sebagai pusat koordinasi. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengintegrasian lembaga penelitian nonkementerian (LPNK) ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) disebut sebagai malapetaka untuk riset dan inovasi Indonesia. BRIN disarankan agar kembali menjalankan tugas sebagai pusat koordinasi. "Penciptaan BRIN yang kemudian mengintegrasikan, melikuidasi, berbagai LPNK itu adalah malapetaka untuk riset dan inovasi Indonesia," ujar Cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra, kepada Republika, Ahad (9/1). Menurut Azyumardi, BRIN semestinya kembali menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang (UU) Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yakni sebagai pusat koordinasi.
Source: Republika January 09, 2022 23:33 UTC