JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah China kembali bersikap inkonsisten atas pernyataannya sendiri ihwal status perairan Natuna. Pasalnya, Indonesia tidak pernah mengakui nine-dash line China lantaran penarikan garis itu bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS 2016. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang beralasan, Perairan Natuna termasuk ke dalam nine-dash line China. Tahun 2015, China pernah mengakui kedaulatan Indonesia atas wilayah teritorial Natuna di Laut China Selatan, yang kini disebut Indonesia sebagai Laut Natuna Utara sejak 2017. Rantai Kepulauan Natuna, yang terletak di antara ujung barat laut Indonesia di pulau Kalimantan dan ujung selatan Vietnam, terdiri dari sekitar 270 pulau yang membentuk bagian dari Provinsi Kepulauan Riau di Indonesia dengan sekitar 70.000 penduduk.
Source: Kompas January 07, 2020 01:49 UTC