Laporan itu memuat 158 hasil pemeriksaan BPK atas prioritas nasional pengembangan wilayah, baik pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BUMD. BPK dalam laporannya menuliskan bahwa salah satu yang dilakukan pemerintah pusat dalam mengembangkan perkotaan adalah lewat Kementerian PUPR yang telah dan sedang melaksanakan 80 paket pekerjaan pembangunan infrastruktur IKN tahap I.Dari hasil pemeriksaan BPK, berikut sejumlah temuan bermasalah perihal pembangunan IKN:1. Pembangunan infrastruktur belum sepenuhnya selaras dengan RPJMN Tahun 2020-2024, Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR Tahun 2020-2024, dan Rencana Induk IKN. Pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN Tahap I belum optimal. "Diantaranya kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi untuk pembangunan IKN, harga pasar material batu split dan sewa kapal tongkang tidak sepenuhnya terkendali," tulis BPK.
Source: Koran Tempo June 18, 2024 08:56 UTC