Inilah Daftar UMK Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023 - Viral Pencerahan - News Summed Up

Inilah Daftar UMK Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023 - Viral Pencerahan


Surabaya, KLIKMU.CO – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Jatim tahun 2023. Penetapan itu didasari Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023. Kota Surabaya masih menjadi daerah dengan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tertinggi di Jawa Timur, yaitu Rp 4.525.479,19. Kemudian Kabupaten Pasuruan Rp 4.515.133,19 dan Kabupaten Mojokerto Rp 4.504.787,17. Kota Surabaya Rp 4.525.479,192.


Source: Jawa Pos December 09, 2022 02:23 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */