JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya kasus penipuan perumahan berbasis syariah belakangan ini, seharusnya tidak pernah terjadi jika masyarakat sadar dan aktif mencari informasi lengkap dari sumber resmi. Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait kredibilitas dan rekam jejak pengembang. Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan alternatif pembiayaan perumahan berbasis syariah. Baca juga: Lagi, Perumahan Berkedok Syariah Fiktif Kerugian Rp 1 TriliunSebelum membeli, masyarakat perlu mengecek dan memastikan pengembang yang bersangkutan telah terdaftar di Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG) pada laman SIRENG. Sementara untuk memperoleh informasi dan memastikan progres pembangunan rumah yang ingin dibeli dapat menggunakan aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) yang dikembangkan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).
Source: Kompas January 08, 2020 08:48 UTC