JawaPos.com - Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri mengungkap adanya upaya makar yang dilakukan oleh kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Satria menjelaskan, dalam upaya makar, kelompok Gafatar telah membagi wilayah di Indonesia menjadi 12 bagian di Indonesia dan satu di Malaysia. Adapun 12 wilayah itu dibagi menjadi struktur gubernur dan pada 15 Agustus 2015 dilakukan pelantikan pada 12 gubernur. "Dari pemeriksaan menunjukkan ada pemufakatan untuk makar di Bogor. Kasubdit I (Kamneg) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Satria Hady Permana mengatakan, bukti kuat adanya makar ialah pertemuan di Bogor pada 25 Mei 2016 lalu.
Source: Jawa Pos May 30, 2016 16:52 UTC