JawaPos.com – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta akan kembali membuka Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk publik secara bertahap. RTH sebelumnya telah ditutup akibat pandemi Covid-19 sejak 13 Maret 2020. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan, ketika RTH dibuka, protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat. Adapun RTH yang akan dibuka terdiri dari taman, jalur hijau, hutan kota, Taman Pemakaman Umum (TPU), kebun bibit, dan Taman Marga Satwa Ragunan. Protokol kesehatan yang akan diterapkan ketika masyarakat berkunjung ke RTH, antara lain, pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari jumlah normal, menggunakan masker saat berkunjung ke RTH, mencuci tangan dan membawa hand sanitizer, menjaga jarak antar orang kurang lebih 2 meter.
Source: Jawa Pos June 13, 2020 07:36 UTC