Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020. Kenaikan iuran JKN-KIS akan berlaku mulai 1 Juli 2020, kelas I naik menjadi Rp150.000 per bulan, kelas II Rp100.000 dan Kelas III Rp 42.000/bulan, dengan sebagiannya disubsidi pemerintah sepanjang 2020. Tempo/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - Di tengah ramai pemberitaan soal rencana penghapusan aturan kelas rawat inap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan, ternyata diketahui data kepesertaan lembaga tersebut hingga kini belum kunjung rampung. Sejak tahun lalu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP telah meminta pemerintah memperbaiki 27,4 juta data peserta BPJS Kesehatan. Perbaikan data kepesertaan BPJS Kesehatan ini mendesak dilakukan, terutama kaitannya dengan rencana penghapusan kelas rawat inap yang rencananya diterapkan paling lambat tahun 2022.
Source: Koran Tempo June 13, 2020 07:18 UTC